Pemerintah: Kasus Positif COVID-19 di DKI Jakarta Melambat karena PSBB

Laporan Anies menyebut perkembangannya telah mengalami flat

Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan, kasus positif virus corona atau COVID-19 di Jakarta tak mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, penambahan kasusnya mengalami perlambatan.

Doni mengatakan, data tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat internal bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini.

1. Penambahan kasus di Jakarta alami perlambatan

Pemerintah: Kasus Positif COVID-19 di DKI Jakarta Melambat karena PSBBKepala BNPB, Doni Monardo (Dok. BNPB)

Khusus DKI Jakarta, Doni menerangkan bahwa kasus positif virus corona mengalami perlambatan. Ia menyebut peningkatan kasus cenderung flat.

"Khusus DKI Jakarta, perkembangan terakhir kasus positif telah alami perlambatan yang pesat, dan saat ini telah mengalami flat dan kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi," ucap Doni dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/4).

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Deretan Mal yang Tutup Lebih Lama

2. PSBB Jakarta membuat kasus tak meningkat signifikan

Pemerintah: Kasus Positif COVID-19 di DKI Jakarta Melambat karena PSBBKepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Doni menyampaikan, adanya perlambatan jumlah kasus di DKI Jakarta lantaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini diakibatkan karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Bapak Gubernur DKI telah laporkan ke presiden tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB," tutur Doni.

3. Sebanyak 543 perusahaan dan tempat kerja di Jakarta lakukan pelanggaran PSBB

Pemerintah: Kasus Positif COVID-19 di DKI Jakarta Melambat karena PSBB(ANTARA FOTO/Dewanto Samodro)

Selama pelaksanaan PSBB, Doni menuturkan terdapat 543 perusahaan dan tempat yang melakukan pelanggaran. Sementara, 76 perusahaan dan tempat kerja tersebut sudah disegel oleh Pemprov DKI Jakarta dan Gugus Tugas.

"Karena mereka bukan 11 komponen atau bidang yang dapat pengecualian. Sisanya, dalam bentuk peringatan dan teguran. Mudah-mudahan langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif bagi semakin berkurangnya kasus positif di Jakarta," ujar dia.

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Kepala Daerah Paling Unggul Tangani COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya