PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang, Moeldoko: Dievaluasi Selama 2 Pekan 

Pemerintah bisa ambil langkah baru jika kasus belum turun

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Jawa-Bali sejak 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Itu bukan berarti dua minggu itu selesai. Ya itu poinnya bukan di situ. Tapi selama dua minggu inilah sebuah upaya keras untuk menurunkan (kasus COVID-19)," kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Kantor Staf Presiden, Rabu (20/1/2021).

1. Moeldoko: Pemerintah selalu mengevaluasi penerapan PSBB

PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang, Moeldoko: Dievaluasi Selama 2 Pekan Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Moeldoko menuturkan, selama PSBB berjalan, pemerintah selalu melakukan evaluasi setelahnya. Apabila perlu diterapkan kebijakan baru, maka pemerintah akan melakukannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

"Case yang selama ini berjalan seperti PSBB kan itu menggunakan pertimbangan dua minggu. Setelah itu baru dievaluasi kembali selama dua minggu diikuti dengan bagus dengan baik, dimonitor dan dievaluasi. Setelah itu akan ada kebijakan baru lagi," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Listyo Sigit Sebagai Kapolri 

2. Moeldoko sebut pemerintah bisa mengambil langkah baru jika penurun kasus belum terjadi

PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang, Moeldoko: Dievaluasi Selama 2 Pekan Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Apabila selama dua minggu diterapkan PPKM kasus COVID-19 masih meningkat tajam, maka pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah berikutnya.

"Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun dan seterusnya, pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang ya sifatnya sama bagaimana pembatasan itu," kata mantan Panglima TNI itu.

3. Pemerintah berencana memperpanjang PPKM Jawa-Bali

PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang, Moeldoko: Dievaluasi Selama 2 Pekan Ilustrasi personel Satgas Mobile COVID-19 memeriksa kondisi pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di ruang isolasi Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/3). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Terkait kebijakan PPKM, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa satu pekan pembatasan dilakukan memang belum menunjukkan penurunan angka kasus COVID-19. Sehingga, ada kemungkinan akan diperpanjang.

"Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM . Dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan," katanya dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.903/145/SJ, Rabu (20/1/2021).

Syafrizal menyampaikan pemerintah akan memperpanjang masa pembatasan kegiatan setelah tanggal 25 Januari mendatang.

"Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," katanya.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Testing COVID-19 di Indonesia Belum Merata

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya