RKUHP Dianggap Lemahkan KPK, Begini Tanggapan Menkumham

Menkumham ajak KPK rapat bersama Menko Polhukam

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi soal anggapan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi 'alat' untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. KPK tetap memiliki hukum yang bersifat khusus

RKUHP Dianggap Lemahkan KPK, Begini Tanggapan MenkumhamANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Yasonna mengatakan pemerintah tidak pernah berniat melemahkan KPK melalui pasal-pasal dalam RUU KUHP. Dia juga menjamin lembaga antirasuah tetap masuk dalam lex spesialis atau memiliki hukum yang bersifat khusus.

"Jadi itu kan gak begitu. Jadi kita sudah berulang kali rapat dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dengan KPK, sudah berkali-kali. Ini kan suuzan saja. Seolah-olah... Kapan kita ada rencana mau bubarkan KPK?" tanya Yasonna di Gedung DPR RI, Senin (4/6).

Yasona menduga ada pihak-pihak yang sengaja mencampuradukkan permasalahan tersebut dengan politik. Karena itu, dia mengimbau agar masalah ini dibahas bersama.

"Kita duduk aja. Nanti seolah-olah, ini kan masa politik, masa tahun politik, seolah-olah dibuat begitu kan pemerintah sekarang. Tidak baik. Sangat tidak baik," jelas dia.

2. KPK diharapkan tak curiga pada pemerintah

RKUHP Dianggap Lemahkan KPK, Begini Tanggapan MenkumhamANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut Yasonna masalah RUU KUHP sebelumnya juga telah dibahas bersama pakar-pakar terkait, sehingga publik tidak perlu menaruh curiga terhadap perumusan rancangan undang-undang ini.

"Gak usah lah ada kecurigaan seperti itu. Yang membahas ini adalah pakar-pakar, ada Pak Muladi, Pak Barda, Ibu Harkrestuti yang juga pernah menjadi Pansel KPK, ya kan? Jadi saya kira gak ada keinginan-keinginan seperti itu," ucap Menkumham.

Karena itu, Yasonna melanjutkan, jika sampai ada argumen bahwa pemerintah berniat melemahkan KPK, ia menduga itu telah dipolitisasi.

3. Menkumham mengajak KPK rapat bersama Menko Polhukam

RKUHP Dianggap Lemahkan KPK, Begini Tanggapan MenkumhamANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Yasonna berharap tak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang pelemahan KPK. Sebelumnya BNPT, BNN, dan bahkan KPK pernah dibahas dan sudah diselesaikan. Oleh sebab itu, ia merasa heran tiba-tiba muncul permasalahan tentang isu KPK dalam RUU KUHP.

Apabila masalah ini tidak juga selesai, Yasonna berniat mengajukan rapat bersama dengan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto dan juga Komisioner KPK, agar segera menemukan jalan keluarnya.

"Udah lah kalau mau apa bicara lah kita. Dari dulu kita sudah bicara, duduk bersama. Jadi kami minta rapat dengan Menko, ya komisioner yang datang, supaya kita bicara, kita tentukan," ujar Yasonna.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya