Sri Mulyani: Seluruh Pejabat Negara, Eselon I dan II Tidak dapat THR 

Hanya eselon III ke bawah, TNI-Polri, pensiunan dapat THR

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa pejabat negara yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sebab, anggaran negara sudah dialokasikan untuk penanganan virus corona COVID-19.

"Presiden, wakil presiden, DPR, DPD, menteri, DPRD tidak mendapat THR," kata Sri dalam keterangan persnya usai sidang kabinet yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (14/4).

Baca Juga: THR & Gaji ASN Gol.IV Dipotong, Pengamat: Sesuaikan dengan Jabatan

1. THR untuk seluruh pejabat negara tidak diberikan

Sri Mulyani: Seluruh Pejabat Negara, Eselon I dan II Tidak dapat THR Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (IDN Times/Shemi)

Sri menyampaikan, pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak akan mendapatkan THR. Saat ini pemerintah masih merevisi Perpres-nya.

"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," ucap Sri.

2. Eselon III ke bawah dan TNI-Polri tetap dapat THR

Sri Mulyani: Seluruh Pejabat Negara, Eselon I dan II Tidak dapat THR IDN Times/Prayugo Utomo

Namun, Sri melanjutkan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan ke bawah, serta TNI-Polri, THR akan tetap dibayarkan.

"Seluruh ASN, TNI Polri lainnya untuk esleon III ke bawah atau pejabat negara yang setara eselon III ke bawah, dibayarkan," jelas Sri.

3. Pensiunan juga tetap dapat THR

Sri Mulyani: Seluruh Pejabat Negara, Eselon I dan II Tidak dapat THR Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Jadi, kata dia, seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah akan mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat.

"Tidak dari tukinnya. Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan  pada tahun lalu. Karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Ekonom: THR PNS Adalah Kewajiban Pemerintah! Harus Tetap Diberikan

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya