Untuk Kasus COVID-19 Berat, Jokowi Minta Dipastikan Ketersediaan ICU

Jokowi minta Menkes audit keamanan protokol di rumah sakit

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta jajarannya untuk memastikan ketersediaan ruang isolasi dan ruang ICU di rumah sakit rujukan. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas bersama Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Pastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di rumah rujukan untuk kasus-kasus yang berat," tutur Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/9/2020).

1. Jokowi minta Menkes audit keamanan tenaga medis dan pasien COVID-19 di rumah sakit

Untuk Kasus COVID-19 Berat, Jokowi Minta Dipastikan Ketersediaan ICUDok. Biro Pers Kepresidenan

Selain itu, Jokowi juga meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto tentang protokol keamanan bagi tenaga medis dan pasien COVID-19. Sehingga, rumah sakit bisa menjadi tempat aman bagi mereka.

"Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit, sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan bukan jadi klaster penyebaran COVID," perintah Jokowi.

Baca Juga: Gawat! Kapasitas ICU di RSUD Jakarta Hanya Tinggal 4!

2. Jokowi ingin testing dilakukan dengan merata

Untuk Kasus COVID-19 Berat, Jokowi Minta Dipastikan Ketersediaan ICUPresiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Mengenai Penanganan COVID-19 dan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (24/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Selanjutnya, Jokowi kembali mengingatkan ketimpangan testing antar daerah. Ia meminta jangan sampai ada wilayah yang jumlah tesnya tinggi, dan ada wilayah yang rendang jumlah tesnya.

Jokowi lalu membacakan data bahwa jumlah testing di DKI Jakarta sudah mencapai 324 ribu. Sedangkan di Jawa Timur mencapai 184 ribu, di Jawa Tengah mencapai 162 ribu, dan di Jawa Barat 144 ribu. Sementara di provinsi-provinsi lain masih di bawah 100 ribu

"Jangan sampai ada yang sudah terlalu tinggi dan provinsi-provinsi lain yang masih jauh di bawahnya," ucapnya.

3. Pemerintah sudah bekerja sama dengan grup-grup hotel untuk sediakan tempat isolasi mandiri

Untuk Kasus COVID-19 Berat, Jokowi Minta Dipastikan Ketersediaan ICUPresiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Mengenai Penanganan COVID-19 dan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (24/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Pemerintah sendiri, kata Jokowi, telah menyiapkan pusat-pusat karantina bagi pasien COVID-19 yang memiliki gejala ringan dan tanpa gejala. Dia mengatakan, pengadaan tempat isolasi mandiri ini juga penting agar tidak membuat klaster keluarga.

"Kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1 dan 2 untuk menjadi fasilitas karantina. Ini tolong disampaikan ada 15 hotel bintang 2 dan 3 di Jakarta dengan kapasitas 3.000, kita telah bekerja sama dengan grup-grup hotel yang ada," ungkap Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Kerja Sama dengan 15 Hotel untuk Tempat Isolasi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya