Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus narkoba sekaligus Eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa, mengungkapkan banyak kejanggalan dalam kasus yang menjeratnya.
Kejanggalan itu, kata Teddy, bahkan telah terjadi sejak dimulai dari proses penyidikan hingga penuntutan. Ia yakin banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur dalam prosesnya.
“Terjadi banyak sekali kejanggalan dan unprosedural yang dilakukan sejak proses penyidikan dan penuntutan, dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya yang mengarah kepada sebuah konspirasi,” kata dia saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/3/2023).