Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tegas Tak Mundur Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Semoga Rismon dapat Hidayah
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Roy Suryo menegaskan tidak akan mundur dari polemik tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi dan tetap yakin 99,9 persen ijazah tersebut palsu.
  • Roy menyebut langkah ahli digital forensik Rismon Sianipar tidak memengaruhi sikapnya, bahkan ia mendoakan agar Rismon mendapat hidayah dan perlindungan.
  • Rismon bersama kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan restorative justice ke Polda Metro Jaya, yang kini masih dalam proses fasilitasi oleh penyidik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tak akan mundur dari polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. Roy hingga saat ini masih meyakini ijazah Jokowi 99,9 persen palsu.

Hal ini ia ungkap sebagai respons sikap ahli digital forensik, Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice.

“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun. Kenapa 0,1 persen? Ya itu sisanya dari 99,9 persen Itu 0,1 persen. Ya, jadi kita tidak mundur,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).

1. Roy mendoakan Rismon dapat hidayah

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Roy menjelaskan, sikap Rismon sama sekali tak menggetarkan nyalinya dan dokter Tiffa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia pun hanya mau mendoakan Rismon segera mendapat hidayah.

“Saya mendoakan, semoga sahabat kita, Rismon Hasiholan Sianipar itu diberikan hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Diberikan pencerahan. Diberikan hal yang terbaik untuk dia, perlindungan juga kepada dia,” ujar Roy.

2. Roy bicara soal kemungkinan restorative justice

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun, saat disinggung apakah bakal menyusul Rismon untuk mengajukan restorative justice, Roy tidak menjawab tegas. Ia mengaku akan terlebihdahulu berkonsultasi dengan pengacaranya.

“Saya terus terang harus meminta advise dari para kuasa hukum. Tapi kalau dalam main kartu itu kadang-kadang Jack kalah dengan Queen, kalah dengan King, tapi yang paling menang As. Saya ikuti apa saran terbaik dari kuasa hukum kami,” ujar Roy.

3. Rismon ajukan restorative justice

Rismon Sianipar di Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Rismon mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan tersebut diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman di Polda Metro, Rabu (11/3/2026).

Iman mengatakan, pada Rabu, Rismon bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan tindak lanjut dari permohonan restorative justice tersebut.

"Dan hari ini saudara RHS dengan lawyer-nya datang ke kami untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan oleh RHS dengan kesadarannya," ujar dia.

Saat ini, penyidik masih memproses permohonan RJ yang diajukan oleh Rismon tersebut.

"Kami sebagai fasilitator, penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitsi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS," kata dia.

Editorial Team