Jakarta, IDN Times -- Sektor kelapa sawit menjadi salah satu komoditas utama penggerak perekonomian nasional. Pasalnya saat ini Indonesia memiliki lahan perkebunan sawit seluas 16,8 juta hektare dan mampu menyerap 6 juta tenaga kerja. Hal ini otomatis menempatkan Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia.
Namun, di balik itu, tantangan yang dihadapi tentu semakin besar. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) yang dialami oleh pekerja perkebunan menduduki peringkat teratas dan terus bertambah setiap tahunnya.
Terhitung sejak 2019 hingga pertengahan 2023 jumlahnya mencapai 52.762 kasus. Belum optimalnya sistem manajemen K3 dan perilaku kerja yang tidak aman menjadi penyebab tingginya angka tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang ditugaskan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja berinisiatif menggandeng berbagai pihak untuk melakukan kegiatan Promotif dan Preventif guna menumbuhkan kesadaran terkait risiko dan bahaya di tempat kerja khususnya perkebunan.