Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengakui bahwa dia telah diberhentikan secara tetap oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu ditandai dengan diterimanya surat pemberhentian dari organisasi profesi dokter tersebut. Namun, melalui anggota tim komunikasinya, Terawan ogah mengungkap secara resmi kapan IDI resmi memecatnya.
Kini ia memilih bernaung di bawah Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Anggota tim komunikasi Terawan, Andi mengatakan bahwa mantan Direktur Utama di RSPAD Gatot Subroto itu bakal fokus untuk membesarkan PDSI.
"Saya akan ikut membangun PDSI karena saya sudah tidak ada tempat lagi untuk berteduh. Talenta yang diberikan oleh Tuhan kepada kita harus bermanfaat untuk menolong masyarakat," ungkap Terawan dalam keterangan tertulis, dikutip dari kantor berita ANTARA pada Sabtu, (21/5/2022).
Ia juga ogah kembali ke IDI dan berdialog seperti yang diusulkan oleh Ketua Umum PB IDI, Moh Adib Khumaidi. "Atas nama kemanusiaan, saya sudah bertekad ingin membesarkan PDSI," katanya lagi.
Sementara, Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto telah mendeklarasikan organisasi itu pada 27 April 2022 lalu di Hotel Borobudur. Bahkan, Jajang juga sudah meminta kepada Terawan agar bersedia menjadi Dewan Pelindung di PDSI. Seiring dengan hal itu, rencana untuk merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran nomor 29 tahun 2004 semakin menguat di DPR.
Lalu, kapan UU Praktik Kedokteran mulai direvisi?