Jakarta, IDN Times - Salah satu terdakwa pelaku teror air keras, Sersan Dua Edi Sudarko, meminta maaf kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan prajurit TNI lainnya karena perbuatannya sudah membuat citra militer buruk di mata publik. Ia juga sempat melayangkan permohonan maaf kepada Andrie Yunus yang disiram dengan air keras pada Kamis (12/3/2026).
"Mohon izin, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Bapak Kabais, seluruh pimpinan kami dan prajurit TNI atas perilaku saya. Kami mohon maaf karena telah memperburuk citra TNI," ujar Edi di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/5/2026).
"Yang kedua, kami mohon maaf kepada korban semoga lekas sembuh," imbuhnya.
Pernyataan itu disampaikan Edi di dalam sidang lanjutan bagi empat pelaku teror air keras terhadap Andrie Yunus. Di sidang keempat ini, hakim mengagendakan pemeriksaan terdakwa.
Edi juga berharap ia tak dipecat dari institusi TNI, karena institusi ini merupakan tempatnya mengais rezeki demi menafkahi keluarga. Penyesalan serupa juga disampaikan oleh terdakwa II, Lettu Mar Budhi Hariyanto Widhi Cahyono. Ia mengaku baru sadar perbuatannya mengakibatkan dampak negatif ke dirinya dan instansi TNI.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat Bapak Menhan, Bapak Panglima TNI, unsur pimpinan TNI dan Bais (Badan Intelijen Strategis) TNI. Kami ulangi sangat menyesal sekali," kata Budhi.
Senada dengan Edi, Budhi pun berharap masih bisa berdinas sebagai prajurit TNI. "Saya ada keluarga dan anak-anak untuk dinafkahi," imbuhnya.
