Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa Mengaku Tak Tahu Teror Air Keras Bisa Bikin Andrie Yunus Cacat Permanen
Empat anggota TNI pelaku penyiraman air keras ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Empat prajurit TNI, termasuk Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto, meminta maaf kepada Menhan, Panglima TNI, serta korban Andrie Yunus atas aksi teror air keras yang mencoreng institusi.
  • Edi mengaku menyiram air keras karena menilai Andrie Yunus bersikap berlebihan saat protes RUU TNI di Hotel Fairmont, meski ia tidak mengenal langsung aktivis HAM tersebut.
  • Lettu Budhi mengakui dirinya yang mengusulkan ide penyiraman air keras tanpa memahami dampaknya bisa menyebabkan cacat permanen pada korban akibat emosi melihat video protes Andrie.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Salah satu terdakwa pelaku teror air keras, Sersan Dua Edi Sudarko, meminta maaf kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan prajurit TNI lainnya karena perbuatannya sudah membuat citra militer buruk di mata publik. Ia juga sempat melayangkan permohonan maaf kepada Andrie Yunus yang disiram dengan air keras pada Kamis (12/3/2026).

"Mohon izin, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Bapak Kabais, seluruh pimpinan kami dan prajurit TNI atas perilaku saya. Kami mohon maaf karena telah memperburuk citra TNI," ujar Edi di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (13/5/2026).

"Yang kedua, kami mohon maaf kepada korban semoga lekas sembuh," imbuhnya.

Pernyataan itu disampaikan Edi di dalam sidang lanjutan bagi empat pelaku teror air keras terhadap Andrie Yunus. Di sidang keempat ini, hakim mengagendakan pemeriksaan terdakwa.

Edi juga berharap ia tak dipecat dari institusi TNI, karena institusi ini merupakan tempatnya mengais rezeki demi menafkahi keluarga. Penyesalan serupa juga disampaikan oleh terdakwa II, Lettu Mar Budhi Hariyanto Widhi Cahyono. Ia mengaku baru sadar perbuatannya mengakibatkan dampak negatif ke dirinya dan instansi TNI.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat Bapak Menhan, Bapak Panglima TNI, unsur pimpinan TNI dan Bais (Badan Intelijen Strategis) TNI. Kami ulangi sangat menyesal sekali," kata Budhi.

Senada dengan Edi, Budhi pun berharap masih bisa berdinas sebagai prajurit TNI. "Saya ada keluarga dan anak-anak untuk dinafkahi," imbuhnya.

1. Terdakwa Budhi turut meminta maaf kepada Andrie Yunus

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ketika tapping program siniar di kantor YLBHI sebelum disiram air keras. (Tangkapan layar YouTube YLBHI)

Lebih lanjut, terdakwa Lettu Budhi turut meminta maaf kepada Andrie Yunus akibat perbuatannya membantu menyiramkan air keras. Ia juga mendoakan agar aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu bisa kembali sehat dan pulih.

Terdakwa III Kapten Marinir Nandala Dwi Prastia juga meminta maaf atas keterlibatannya dalam aksi teror penyiraman air keras. Doa agar Andrie segera lekas sembuh turut disampaikan di ruang sidang.

"Kami selaku prajurit TNI bersikap ksatria dan kami berani bertanggung jawab atas perbuatan kami yang sudah dilakukan. Kami berjanji tidak akan mengulangi lagi. Harapan kami, agar kami diproses hukum seringan mungkin untuk menafkahi keluarga," tutur dia.

Terdakwa IV, Letnan Satu Pas Sami Lakka juga meminta maaf kepada Andrie Yunus dan keluarganya. Permohonan maaf juga ditujukan kepada Panglima TNI dan semua warga Indonesia atas kegaduhan yang telah dibuat.

"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena telah mencoreng institusi TNI," tutur dia.

2. Terdakwa menyiram air keras ke Andrie Yunus karena overacting saat protes RUU TNI

Wajah salah satu terdakwa, Serda Edi Sudarko yang ikut terpercik air keras usai menyiramkan ke Andrie Yunus. (IDN Times/Santi Dewi)

Di dalam persidangan itu juga terungkap, Serda Edi Sudarko menyiram air keras ke Andrie karena menilai aktivis HAM tersebut bersikap overacting saat memprotes penyusunan RUU TNI di Hotel Fairmont. Padahal, Edi tak pernah mengenal Andrie secara langsung.

"Kami tidak kenal langsung (Andrie Yunus), izin. Kami mengenal melalui media sosial," ujar Edi menjawab pertanyaan oditur militer, Letkol Mohammad Iswadi pada hari ini.

Ia pun tidak membidik orang lain dan hanya fokus ke Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS itu. "Saya fokus ke AY karena overacting. Waktu di video yang viral di Hotel Fairmont, di situ ada rapat tertutup pejabat-pejabat TNI dan DPR yang membahas revisi UU TNI. Di situ lah arogan Andrie Yunus dan overacting (terlihat)," tutur dia.

Ia mengaku kesal dengan sikap Andrie yang melakukan interupsi rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI. Edi juga menyebut, ia tidak ikut bertugas di Hotel Fairmont saat Andrie melakukan aksi protes pada Maret 2025 lalu. Ia hanya melihat aksi Andrie Yunus melalui media sosial.

3. Terdakwa II mengaku tak paham dampak teror air keras ke Andrie Yunus

Sidang lanjutan teror air keras terhadap Andrie Yunus di pengadilan militer Jakarta. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara, di ruang sidang, terdakwa II Lettu Budhi mengakui ia yang menyorongkan ide agar Andrie Yunus diberi pelajaran dengan cara disiram air keras. Bukan dengan sekedar pukulan fisik. Meski begitu, ia mengaku tidak tahu dampak teror air keras bisa menimbulkan cacat permanen terhadap aktivis HAM itu.

"Jadi, muncul ide (disiram) air keras saja? Tidak mempertimbangkan risiko?" tanya Hakim Ketua Letkol Chk Fredy Isnartanto kepada Lettu Budhi.

"Siap, tidak," kata Lettu Budhi.

Ia menambahkan, tak mempertimbangkan risiko bisa membuat Andrie cacat lantaran sudah tersulut emosi melihat video aksi protes Andrie di Hotel Fairmont.

Editorial Team