Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa Penyiram Air Keras Sempat Bohong, Ngaku Kena Air Panas
Sidang lanjutan anggota intelijen TNI yang menjadi pelaku penyiraman air keras di Pengadilan Militer. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Sidang empat anggota TNI terkait penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus menghadirkan saksi yang mengungkap dua terdakwa sempat berbohong dengan alasan terkena air panas.
  • Saksi dari BAIS TNI menyatakan kecewa dan kesal karena tindakan empat anggotanya mencoreng nama baik institusi, setelah terungkap mereka berasal dari unsur intelijen TNI.
  • Penyidik mengungkap cairan yang disiram ke korban merupakan campuran air aki mobil dan pembersih karat, yang juga menyebabkan luka pada dua pelaku akibat percikan cairan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
September 2024

Kolonel Heri Heryadi mulai menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas BAIS TNI.

12 Maret 2026

Andrie Yunus disiram cairan campuran air aki dan pembersih karat oleh Serda Edi Sudarko dengan bantuan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono.

17 Maret 2026

Dua anggota Denma BAIS, Serda Edi dan Lettu Budhi, absen dari apel pagi dan ditemukan dalam kondisi luka gosong. Mereka mengaku terkena air panas sebelum akhirnya diperiksa lebih lanjut.

18 Maret 2026

Mabes TNI mengumumkan bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berasal dari unsur intelijen TNI, mengejutkan para pejabat militer.

6 Mei 2026

Sidang empat anggota TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer Jakarta Timur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sidang lanjutan empat anggota TNI yang didakwa menyiram air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer Jakarta Timur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari oditurat militer.
  • Who?
    Empat terdakwa anggota BAIS TNI, yaitu Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, dan dua anggota lainnya; saksi Kolonel Heri Heryadi serta Letkol Alwi Hakim Nasution memberikan kesaksian di persidangan.
  • Where?
    Persidangan berlangsung di Pengadilan Militer Jakarta Timur, sementara peristiwa penyiraman terjadi sebelumnya terhadap korban Andrie Yunus di lokasi yang belum disebutkan secara rinci.
  • When?
    Sidang dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026. Aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026, dan penangkapan para pelaku dilakukan setelahnya oleh polisi militer.
  • Why?
    Motif penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut hingga saat ini masih belum diketahui. Persidangan masih berfokus pada pengungkapan fakta dan keterangan saksi mengenai keterlibatan para terdakwa.
  • How?
    Berdasarkan keterangan saksi, cairan yang digunakan merupakan campuran air
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Empat tentara disidang karena mereka siram cairan jahat ke orang bernama Andrie Yunus. Dua dari mereka bilang bohong dulu, katanya kena air panas padahal kulitnya gosong. Komandan marah karena perbuatan itu bikin malu TNI. Sekarang mereka semua ditahan dan sidangnya masih jalan di pengadilan militer Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sidang di Pengadilan Militer ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap empat anggota TNI berjalan terbuka dan serius. Kesaksian para perwira, termasuk pengakuan rasa kesal atas tindakan bawahannya, mencerminkan komitmen institusi untuk menegakkan disiplin dan menjaga nama baik TNI melalui mekanisme pertanggungjawaban yang transparan di hadapan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sidang empat anggota TNI penyiram air keras terhadap Andrie Yunus dilanjutkan pada Rabu (6/5/2026) di Pengadilan Militer, Jakarta Timur. Agenda persidangan hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh oditurat militer.

Saksi pertama, yakni Komandan Detasemen Markas BAIS TNI, Kolonel Heri Heryadi. Ia mengaku tahu empat anak buahnya terlibat teror terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu bermula dari absennya dua dari empat terdakwa dari aktivitas apel pagi pada 17 Maret 2026 lalu.

"Hasil dari penyisiran ke tiap-tiap ruangan dan mess, di mess ditemukan ada dua anggota denma (detasemen markas) yang dalam kondisi sakit," ujar Heri ketika memberikan kesaksian di ruang sidang pada siang tadi.

Setelah itu, Heri memerintahkan agar dua anggota denma Bais itu dibawa ke detasemen kesehatan. Heri pun bertanya kepada dua anggota denma yang kini menjadi terdakwa I dan II. Keduanya adalah Serda Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono. Namun, mereka berdua sempat berbohong kepada Heri.

"Saat ditanya kenapa, mereka menjawab tersiram air panas. Kalau ada keanehan di situ, mereka berdua sama-sama tersiram air panas," tutur pria yang menjabat sebagai Komandan Denma Bais sejak September 2024.

Ia kemudian menghubungi Direktur D bagian pengaman untuk mendalami keterangan dari Edi dan Budhi. Sebab, di denma tidak ada perangkat untuk memverifikasi keterangan keduanya.

1. Dua pelaku sempat kena percikan air keras

Suasana persidangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, ketika ditanya apa yang dilihat dari ciri fisik Serda Edi dan Lettu Budhi, Heri menjelaskan, seluruh bagian wajah Serda Edi terlihat hitam dan gosong. Ciri fisik itu tidak sejalan dengan indikasi kulit yang terkena air panas.

"Kalau kulit terkena air panas kan melepuh. Ini gosong. Mungkin sekitar 80 persen (gosong). Ini hitam semua," ujar Heri sambil ikut menunjuk ke arah wajahnya saat memberi penjelasan.

Selain itu, di bagian tangan dan dada Serda Edi juga terlihat gosong. Sedangkan, Lettu Budhi terdapat luka menghitam di bagian tangan kanan.

Meski begitu, Heri belum menduga Serda Edi dan Lettu Budhi terkait aksi penyiraman air keras ke Andrie Yunus. Namun, berdasarkan pendalaman Direktorat B BAIS, menunjukkan indikasi Serda Edi dan Lettu Budhi terlibat aksi teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus. Setelah itu Serda Edi dan Lettu Budhi serta dua terdakwa lainnya ditahan oleh polisi militer.

2. Komandan Detasemen BAIS merasa kesal dengan perbuatan 4 terdakwa

Tim investigasi independen TAUD mengungkap empat wajah pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang identitasnya diungkap oleh POM TNI. (Dokumentasi TAUD)

Sementara, saksi kedua Perwira Pembantu Madya D31 Direktorat B BAIS TNI, Letkol Alwi Hakim Nasution mengaku kesal ketika mengetahui penyiraman air keras dilakukan oleh anggota TNI yang bertugas di BAIS. Perbuatan empat terdakwa, kata Alwi, sudah mencoreng nama baik institusi TNI.

"Kami selaku komandan detasemen di BAIS mengaku kesal karena mencoreng nama baik TNI," ujar Alwi di ruang sidang.

Hakim ketua, Kolonel Chk Fredy Isnartanto pun turut mengaku terkejut. Sebab, tiba-tiba muncul pengumuman dari Mabes TNI pada 18 Maret 2026 lalu bahwa pelaku penyiraman air keras berasal dari unsur intelijen TNI.

"Kami pun terkaget-kaget ketika mengetahuinya pada 18 Maret. Karena 4 orang dari unsur TNI. Kan orang masih beranggapan OTK itu siapa-siapa," ujar Fredy.

Peran dari keempat terdakwa, kata Alwi, yakni Serda Edi yang menyiram air keras ke Andrie Yunus. Lettu Budhi memboncengi Serda Edi. Sementara, dua terdakwa lainnya menemani dari belakang.

3. Cairan yang disiram ke Andrie Yunus disebut air aki dicampur pembersih karat

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Alwi juga menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku cairan yang disiramkan ke Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 merupakan campuran dari air aki mobil dan pembersih karat. "Cairan yang disiramkan itu campuran dari pembersih karat dengan air aki mobil," ujarnya.

Ia menambahkan, Serda Edi dan Lettu Budhi bisa ikut terluka karena percikan dari cairan yang disiramkan ke Andrie ikut mengenai mereka sendiri.

Editorial Team