Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pengadilan Militer Kembali Panggil Andrie Yunus Bersaksi 13 Mei 2026

Pengadilan Militer Kembali Panggil Andrie Yunus Bersaksi 13 Mei 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ketika tapping program siniar di kantor YLBHI sebelum disiram air keras. (Tangkapan layar YouTube YLBHI)
Intinya Sih
  • Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda mendengarkan keterangan delapan saksi.
  • Andrie Yunus tidak hadir karena menjalani operasi pencangkokan kulit, sesuai keterangan LPSK yang disampaikan oditur militer kepada majelis hakim.
  • Hakim memutuskan pemanggilan ulang Andrie pada 13 Mei 2026 dan membuka opsi kesaksian melalui video conference jika kondisi kesehatannya belum memungkinkan hadir langsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Sidang bagi empat anggota TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus kembali digelar pada Rabu (6/5/2026) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Agenda pada persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang sudah disiapkan oleh oditurat militer.

Total ada delapan saksi yang disiapkan. Namun, saksi tambahan yakni Andrie tidak bisa mengikuti persidangan pada hari ini. Menurut keterangan oditur militer, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menjalani prosedur medis lanjutan hari ini.

Hakim ketua di ruang sidang, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sempat menanyakan apakah oditur militer berhasil mendapat konfirmasi kesediaan Andrie untuk bersaksi. Oditur militer, Letnan Kolonel Chk TNI Muhammad Iswadi mengaku telah melayangkan surat ke LPSK

"Saya ingin menanyakan perkembangan pemanggilan terhadap saudara AY (Andrie Yunus)," ujar Fredy di ruang sidang kepada oditur militer.

"Kami sudah melayangkan permohonan surat kepada LPSK pada tanggal 30 April 2026. Kemudian pada 4 Mei 2026, LPSK menjawab surat kami bahwa saudara Andrie Yunus sebagai saksi tambahan di persidangan ini karena akan menjalani tindakan medis dari dokter sesuai keperluannya," kata Iswadi merespons hakim ketua.

Hakim ketua, Kolonel Chk Fredy pun menanyakan tindakan medis apa yang dijalani oleh Andrie. Iswadi menyebut berdasarkan keterangan dari LPSK, hari ini Andrie menjalani operasi pencangkokan kulit.

Oditur militer, kata Iswadi, masih mengupayakan kehadiran Andrie dalam pemberian keterangan sebagai saksi korban. Oditurat militer akan kembali melayangkan surat kepada LPSK pada Rabu (6/5/2026).

"Namun, kalau tidak bisa hadir tetapi bisa lewat zoom, kami juga berharap itu bisa dilakukan," katanya.

Fredy pun meminta agar Andrie tetap memberikan keterangan. Bahkan, ia mengusulkan agar oditur militer menjenguk Andrie. Tujuannya untuk memastikan apakah Andrie bisa berbicara.

"Jadi, kalau alasannya terkait kesehatan, kita (mendengar keterangan) via zoom saja. Akan kami panggil ulang pada Rabu (13/5/2026). Maka, kita akan menggunakan alternatif kedua menggunakan vicon (video conference)," tutur dia.

Ia menambahkan bila cara virtual pun tidak memungkinkan maka pengadilan militer akan meminta oditur untuk mendatangi Andrie dan meminta keterangan di rumah sakit. Sementara, ketika IDN Times tanyakan kepada anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Albert Wirya, ia membenarkan Andrie masih harus menjalani operasi lanjutan hari ini. Pihaknya akan berdiskusi dengan anggota TAUD lainnya terkait pemanggilan lanjutan oleh pengadilan militer.

"Kami akan diskusikan lagi di TAUD untuk merespons pemanggilan ini," kata Albert lewat pesan pendek pada hari ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Related Articles

See More