Foto perumahan yang ditempati korban seorang diri (Dok/Polsek Sanggar)
Sebelumnya, pemerintah telah membangun 40 ribu unit rumah dalam rangka program pembangunan 3 juta rumah per tahun. Pembangunan tersebut terhitung sejak Prabowo dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.
"Jadi, kami melaporkan sampai saat ini ada sekitar 40 ribu rumah yang sudah kita bangun per 20 Oktober. Ya, dan itu juga akan terus bertambah," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).
Ara mengatakan, pemerintah telah menerapkan kebijakan prorakyat dalam pemerintahan Prabowo, dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga.
Langkah-langkah yang diambil mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi 0 persen, pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama enam bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
Pemerintah juga mempercepat proses perizinan. Prosedur yang sebelumnya memakan waktu 45 hari kini diselesaikan dalam 10 hari, dan di Kota Tangerang hanya 4 jam.
“Ini hal yang positif, bisa diikuti oleh kota dan kabupaten yang lain supaya bupati-bupati, wali kota berlomba-lomba membuat kebijakan sistem SDM, supaya rakyat makin mudah, makin murah, makin cepat untuk mengurus perumahannya," ujarnya.