Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahas Tapera dengan Prabowo, Maruarar Tekankan Iuran Sukarela

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).  (dok. Tim Komunikasi Prabowo)
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12). (dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai perkembangan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pria yang akrab disapa Ara itu menekankan tabungan perumahan rakyat tersebut seharusnya bersifat sukarela, bukan wajib dengan memungut iuran dari gaji karyawan.

"Ya, memang saya sudah undang (Badan Pengelola) Tapera, dan saya sudah laporkan juga tadi (ke Presiden Prabowo), memang tabungan itu kan harusnya bersifat sukarela. Kan begitu," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

1. BP Tapera perlu membangun kepercayaan publik

Logo BP Tapera (Dok. BP Tapera)
Logo BP Tapera (Dok. BP Tapera)

Ara menekankan pentingnya BP Tapera untuk membangun kepercayaan publik. Dia mendorong agar lembaga tersebut menjadi lembaga yang kredibel, transparan, bebas korupsi, dan memberikan manfaat nyata bagi pesertanya.

"Jadi saya dorong Tapera itu harus bisa dipercaya, harus bisa bermanfaat karena itu yang paling penting," sambungnya.

2. BP Tapera sudah upaya menunjukkan manfaatnya

Ilustrasi BP Tapera Di Kota Padang (Dok. Tapera.go.id)
Ilustrasi BP Tapera Di Kota Padang (Dok. Tapera.go.id)

Ara mengamati dalam dua bulan terakhir, BP Tapera telah menunjukkan upaya untuk memberikan manfaat kepada pesertanya yang membayar iuran. Dia mencatat bahwa sekitar 30 ribu hingga 35 ribu penyaluran telah dilakukan melalui Tapera.

"Artinya manfaatnya sudah dilihat. Jadi saya minta ditingkatkan. Bagaimana efisiensi, tapi juga manfaat harus ditingkatkan. Dan transparan ke publik. Saya rasa itu," ujarnya.

3. Pemerintah hormati gugatan soal Tapera di MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kebijakan Tapera saat ini sedang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Ara memastikan pemerintah menghormati keputusan hukum tersebut.

"Kita tahu sekarang sedang berproses di MK dan kita menghormati keputusan hukum. Tapi saya ingin sesuai arahan presiden, lembaga-lembaga negara itu harus transparan, legal, dan bermanfaat. Nah itu kita dorong," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Anata Siregar
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us