Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer disebut dalam dakwaan menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati. Dalam persidangan, ia mengaku kesalahannya dan menyesal.
Hal itu disampaikan saat Noel diperiksa sebagai terdakwa kasus pemerasan pengurusan setifikasi K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Awalnya, hakim menanyakan sikap batin Noel sebagai Wamen yang menerima uang Rp3 miliar dan motor Ducati dari Irvian Bobby Mahendro.
"Berkenaan dengan sikap batin Saudara sebagai seorang Wamen, yang ingin saya tanyakan, pantaskah seorang Wamen menerima pemberian Rp3 miliar dan Ducati dari seseorang yang Saudara katakan dia orang bermasalah di Kemenaker?" tanya Hakim.
"Saya tahunya dia bermasalah, Yang Mulia, enggak tahu saya menterjemahkan apa ya. Saya kebiasaan nolong orang, jadi susah ketika ada orang minta tolong pasti saya bantu. Gitu," jawab Noel.
Noel mengaku bersalah telah menerima uang tersebut. Dia mengaku tidak melaporkan penerimaan itu ke KPK.
"Pertanyaan saya penerimaan uang ini lho. Kan Saudara sudah seorang pejabat ya? Menerima uang Rp3 M dan motor Ducati. Itu bagaimana? Apakah memang selama ini biasa menerima-menerima seperti itu atau bagaimana?" tanya hakim.
"Saya selama ini kan belum menjabat, Yang Mulia. Karena waktu itu Desember
akhir, aduh, saya, sudah deh, pokoknya saya mengaku bersalah deh, Yang Mulia," jawab Noel.
"Iya, oke. Ada tidak upaya Saudara untuk melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK?" tanya hakim.
"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Noel.
"Kesimpulannya sudah Saudara sampaikan sendiri ya di akhir ini. Saya mengaku bersalah," ujar hakim.
"Iya, saya mengaku bersalah, Yang Mulia," jawab Noel.
"Menyesal?" tanya hakim lagi.
"Sangat menyesal, Yang Mulia. Dan malu saya," jawab Noel.
Noel berharap majelis hakim akan memberikan keputusan bijaksana untuknya. Ia kembali meminta maaf atas perbuatannya.
"Pertama, izinkan saya mengakui kesalahan saya, Yang Mulia. Itu yang pasti. Kedua, ya, harapan saya cuma di palu Yang Mulia masa depan saya hari ini. Dan saya hanya butuh kebijaksanaan dan saya minta ampun,
Yang Mulia. Gitu. Tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf saya. Dari pertama saya ketika ditangkap KPK juga sudah mengaku bersalah," kata Noel.
"Kedua, ketika menghadapi dakwaan pertama sidang saya juga mengaku bersalah. Saya tidak menghindar dari perbuatan saya. Dan detik ini juga saya tetap mengaku bersalah. Saya tidak mau mengkambing-hitamkan orang lain apa dan alasan apa pun. Sudah, saya menerima dan saya menerima dan saya salah," lanjut Noel.
Hakim mengatakan pengakuan dan penyesalan Noel akan menjadi pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan.
"Itu nanti jadi bahan pertimbangan. Baik juga penuntut umum, para terdakwa yang sudah kooperatif di persidangan menjadi bahan pertimbangan dalam tuntutan. Harapannya begitu. Terdakwa juga sudah berterus terang akan kesalahannya, mengaku bersalah. Tentu juga narasi Saudara di persidangan ini juga terdengar oleh publik ya. Karena Saudara juga tokoh yang dikenal oleh publik, kan begitu," ujar hakim.
Diketahui, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.
Noel didakwa bersama sepuluh pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025;
Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Terima Ducati dan Rp3 M, Noel Ebenezer Menyesal dan Akui Salah

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Reads
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Eks Wamen Noel Ebenezer Mengaku Tak Tahu soal Wajib Lapor Gratifikasi07 May 2026, 17:26 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Mau Gugat KPK Rp300 Triliun29 Apr 2026, 22:09 WIB
- Putri Bungsu Noel Ebenezer Datangi Sidang Ayahnya, Berseragam Sekolah07 May 2026, 19:12 WIB
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Related Article
Serah Terima Jabatan Wakasad Digelar Paling Lambat Pekan Depan07 Oct 2026, 19:34 WIB
Kesal Tak Diberi Uang Untuk Beli Sabu, Anak Aniaya Ibu di Palembang07 Oct 2026, 19:30 WIB
Tak Cuma Pencari Kerja, 700 Mahasiswa Jateng Disiapkan Jadi Pengusaha07 Oct 2026, 19:30 WIB
TBY Gelar Pesta Cerita, Puncak Program Tutur Tumurun 202607 Oct 2026, 19:27 WIB
Porter di Ngurah Rai Gasak Uang Tunai Rp18 Juta di Tas Milik Penumpang07 Oct 2026, 19:22 WIB
Bayi 8 Bulan di Labura Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual07 Oct 2026, 19:01 WIB
4 Cara Bungkus Tahu Pong Semarang Anti Basi saat Naik Kereta07 Oct 2026, 19:00 WIB
Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,4 Juta, Jemaah Lunasi Rp23 Juta07 Oct 2026, 18:51 WIB
Enam Jam Prabowo Beri Taklimat ke Perwira Tinggi TNI-Polri07 Oct 2026, 18:46 WIB
12 Lahan Perusahaan di Sumsel Disegel Kementerian LH Terkait Karhutla07 Oct 2026, 18:41 WIB
Bareskrim Terima Laporan Terhadap Gibran soal Suket Cawapres sebagai Dumas07 Oct 2026, 18:36 WIB
Harga Cabai Rawit di Jabar Menggila, Sentuh Rp100 Ribu Per Kilogram07 Oct 2026, 18:35 WIB
UU Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Jabar Soroti Pesangon dan Upah07 Oct 2026, 18:34 WIB
Buntut Putusan MK, Pimpinan DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran07 Oct 2026, 18:30 WIB
Polrestabes Semarang Selidiki Perhiasan Curian di 4 Cabang Pegadaian07 Oct 2026, 18:30 WIB
Utamakan Intelektual, Prabowo Tak Masalah TNI-Polri Pakai Kaca Mata07 Oct 2026, 18:28 WIB
Perkembangan Kebakaran TPA Jatibarang, Area Api Susut Sisa 0,16 Hektare07 Oct 2026, 18:26 WIB
Trump Izinkan Iran Hancurkan LA, Bikin California Murka07 Oct 2026, 18:24 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Sumbar Terkendala Lahan07 Oct 2026, 18:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lawan Dakwaan Cuci Uang Rp350 M dan Pemerasan 07 Oct 2026, 18:18 WIB