Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Terima Uang BTS Rp40 M, Achsanul Qosasi: Maaf Atas Kekhilafan Saya

Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/5/2024) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Intinya sih...
- Achsanul Qosasi meminta maaf di Pengadilan Tipikor atas dakwaan menerima uang suap Rp40 miliar terkait proyek BTS BAKTI Kominfo.
- Ia mengaku kesalahan karena menerima uang tersebut dan tidak segera mengembalikannya, namun siap menerima putusan hukuman yang adil.
- Achsanul didakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Jakarta, IDN Times - Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi meminta maaf di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024). Ia didakwa menerima aliran uang dalam proyek menara BTS BAKTI Kominfo senilai Rp40 miliar.
"Saya meminta maaf atas kekhilafan saya," ujar Achsanul dalam nota pembelaannya.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us