Jakarta, IDN Times - Joko Tjandra terancam dipenjara hingga 9 tahun. Sebab, ia terjerat dalam tiga perkara dalam waktu yang berdekatan.
"Pak Joko kan jadi terpidana kasus Cessie Bank Bali. Lalu kemarin putusan 2,5 tahun pemalsuan di PN Jakarta Timur, dan 4,5 tahun terkait suap. Jadi ada tiga perkara," kata pengacara Joko Tjandra, Soesilo Aribowo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).