Jakarta, IDN Times - Persidangan kasus pembunuhan terhadap adik tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Nam, kembali digelar di Pengadilan Tinggi di Shah Alam, Malaysia pada Senin (29/01). Di dalam sidang tersebut, jaksa masih menghadirkan saksi dari pihak mereka. Kali ini mereka menghadirkan seorang petugas polisi bernama Wan Azirul Nizam yang menjadi penyidik kasus pembunuhan yang turut melibatkan WNI bernama Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong.
Dalam rekaman kamera pengawas di Bandara KLIA pada (13/02/2017), Aisyah dan Doan terlihat menyerang Kim yang tengah berada di ruang tunggu. Baik Aisyah dan Doan membasuhkan cairan kimia ke wajah Kim Jong-Nam.
Beberapa jam setelah itu, Jong-Nam tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. Belakangan cairan yang ada di wajah Jong-Nam diketahui adalah racun syaraf VX yang kerap digunakan sebagai senjata pembunuh massal di era Perang Dunia II.
Lalu, informasi apa saja yang terungkap dari sidang Siti Aisyah?