Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

Intinya sih...

  • Perbedaan pendapat saat rapat memicu pertikaian antara anggota DPRD Bekasi

  • Arif akan melaporkan Ahmadi ke Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas

  • Polisi telah menerima laporan dari Ahmadi terkait dugaan penganiayaan oleh Arif dan proses penyelidikan masih berjalan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Dua anggota DPRD Kota Bekasi terlibat pertikaian saat sedang rapat membahas APBD 2026 di Gedung DPRD, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (22/9/2025) siang.

Dua anggota itu yakni anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim.

Ahmadi mengatakan, dirinya telah melaporkan Arif ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan.

"Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan saya karena ditoyor kepala saya," katanya, Senin malam.

1. Ada perbedaan pendapat saat rapat

anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi. (IDN Times/Imam Faishal)

Ahmadi menceritakan, peristiwa itu berawal saat perbedaan pendapat antara dirinya dengan Arif saat rapat APBD 2026. Setelah rapat ditutup, Ahmadi mengaku langsung dihampiri oleh Arif.

"Sudah selesai (rapatnya), ketika ketua nutup itu terus saya berbalik karena dia posisinya di belakang saya di depan saya berbalik, ada apa bang gitu karena dia lagi ngedumel aja di belakang kan gitu. Dia langsung emosi, dia muter balik karena kan ada meja muter balik langsung saya ditoyor," cerita dia.

Ahmadi juga mengaku, dirinya tidak hanya ini saja berselisih dengan Arif Rahman. Menurutnya, pada Maret 2025 lalu, dia juga sempat berselisih tegang dengan Arif Rahman.

"Dulu waktu itu di Bandung (Maret 2025), dia (Arif) sempat marah lah sama saya, karena saya di grup DPRD itu menyatakan 'pimpinan gak ada kerjaannya', 'pimpinan zolim' saya bilang gitu di grup DPRD. Akhirnya dia marah karena ada pimpinannya di situ," katanya.

2. Arif bakal lapor ke Kejari

Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Arif Rahman Hakim juga akan melaporkan Ahmadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas.

“Saya akan bongkar soal Ahmadi alias Madong atas rembesan berlebih perjalanan dinas. Itu masuk tindak pidana,” kata dia, Senin malam.

Arif juga menyampaikan, laporan itu akan diserahkan dalam waktu dekat ini.

“Yang bersangkutan selama perjalanan dinas ke luar kota ada rembesan yang cukup lumayan,” ungkapnya.

3. Polisi proses laporan Ahmadi

ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, pihaknya mengaku telah mendapatkan laporan yang dibuat oleh Ahmadi. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.

"Benar kami telah menerima laporan polisi dengan pelapor atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, kami akan proses selanjutnya," katanya.

Editorial Team