Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap NID (27) terkait kasus penjualan blangko KTP elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP secara online.
"Kemarin tanggal 10 Desember 2018 kita sudah menangkap pelakunya di Lampung Inisial NID," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (11/12).