Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi gelar pra-rekonstruksi kasus cabul dan pembunuhan di Bekasi. (IDNTimes/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif pembunuhan dan pencabulan terhadap bocah 9 tahun oleh Didik Setiawan di rumahnya.
  • Tersangka tidak melakukan hubungan suami selama 7 bulan, sehingga mencabuli korban karena tidak dapat menahan napsu birahinya.
  • Pelaku membunuh korban untuk menutupi perbuatan cabulnya dengan cara membekap dan mencekik korban hingga tewas.

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap motif kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap bocah berinisial GH (9) yang dilakukan Didik Setiawan (61) di rumahnya, wilayah Kecamatan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, terdapat dua motif dalam kasus tersebut, yaitu motif pembunuhan dan pencabulan. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di