Polisi Tak Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Kasus Bocah di Bekasi

- Polisi tidak menemukan unsur pembunuhan berencana pada kasus bocah perempuan yang tewas dibungkus karung di Bekasi.
- Pelaku Didik Setiawan sudah mengincar korban selama satu bulan karena memiliki ketertarikan dengan korban GH.
Bekasi, IDN Times - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pembunuhan berencana pada kasus bocah perempuan berinisial GH (9) yang tewas dibungkus karung dan dimasukan lubang di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan Firdaus setelah Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan prarekonstruksi di rumah pelaku pembunuhan, Didik Setiawan pada Kamis (6/6/2024).
"Ya dari kegiatan prarekonstruksi tidak ditemukan tersangka melakukan rencana pembunuhan," katanya kepada jurnalis, Kamis.
1. Pelaku sudah mengincar korban

Diketahui, Didik sudah mengincar korban sejak satu bulan terakhir. Menurut Firdaus, pelaku melakukan itu lantaran memiliki ketertarikan dengan korban GH.
"Kalau pengintaian lebih ke pendekatan, ini fakta yang sudah kami temukan juga seperti itu. Akan tetapi menjadi target kan si anak ini, belum kami temukan fakta (pembunuhan berencana). Tapi yang jelas dalam satu bulan terakhir tersangka berupaya mendekati si korban," jelasnya.
2. Masih menyelidiki dugaan pedofil

Firdaus menambahkan, pihaknya masih menyelidiki dugaan tersangka Didik memiliki kelainan seksual yang mengincar anak-anak atau pedofilia. Saat ini, pihaknya masih mendalami keterangan warga sekitar.
"Terkait pedofil masih kami dalami terus dan kami harus lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan warga sekitar," katanya.
3. Polisi gelar prarekonstruksi

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Didik Setiawan (61) terhadap bocah perempuan berinisial GH (9).
Prarekonstruksi berlangsung di rumah Didik, wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (6/6/2024) siang. Tersangka Didik juga dihadirkan dalam kegiatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, sebanyak 34 adegan diperagakan oleh Didik. Adegan pertama dimulai saat korban menghampiri pelaku ke rumahnya.
"Adegan pertama sesuai dengan yang dilaksanakan. Anak sebagai korban tiba di rumah tersangka, kemudian tersangka melihat anak korban, disuruh masuk dan lanjut ke adegan kedua itu memberikan apel kepada anak korban," kata Firdaus, Kamis.