Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihadirkan dalam jumpa pers kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Humas, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Eks Kapolres Ngada melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di lebih dari satu hotel.
  • Konstruksi kasus berupa kekerasan seksual dan narkoba oleh Fajar semakin jelas terungkap dalam sidang, yakin sanksi bakal maksimal.
  • Fajar juga menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak yang dia buat saat bersama korban, terdapat tiga korban anak dan satu perempuan dewasa.

Jakarta, IDN Times - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur di lebih dari satu hotel.

Hal itu terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di TNCC, Mabes Polri, Senin (17/3/2025). Sidang ini dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Editorial Team

Tonton lebih seru di