Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Konfederasi Swiss memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan melalui penyelenggaraan The 5th Tripartite Labour Dialogue Indonesia–Switzerland yang digelar secara virtual pada Selasa (21/10/2025). (Dok. Kemnaker)
Dalam forum ini dibahas empat isu utama:
Pertama, Public Employment Services (PES). Fokus pembahasan diarahkan pada peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas, pekerja muda, dan tenaga kerja lanjut usia. Indonesia memaparkan upaya digitalisasi layanan ketenagakerjaan melalui platform SIAPKerja serta pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di 31 provinsi.
Kedua, Future of Work. Topik ini membahas strategi upskilling dan reskilling tenaga kerja dalam menghadapi perubahan industri akibat digitalisasi, otomatisasi, dan transisi menuju ekonomi hijau. Indonesia menekankan kebijakan Triple Skilling (Skilling, Reskilling, Upskilling) melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan program pemagangan nasional.
Ketiga, Renewable Energy Skills Development (RESD).
Kedua negara sepakat memperkuat kerja sama pelatihan dan sertifikasi di sektor energi terbarukan sebagai bagian dari implementasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Keempat, ILO Employment Ecosystem and Platform Economy Issues.
Isu ini membahas koordinasi kebijakan ketenagakerjaan di tengah perubahan lingkungan multilateral serta peningkatan perlindungan bagi pekerja di ekonomi berbasis platform digital.