Wujudkan Kemandirian Disabilitas, Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif

- Dalam kesempatan itu, Wamenaker meninjau berbagai program pelatihan vokasi, pembinaan kewirausahaan, dan layanan rehabilitasi sosial yang dijalankan STIS.
- Kemnaker terus membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja, baik formal maupun mandiri.
- Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk konkret sinergi lintas sektor dalam membangun pasar kerja yang inklusif dan berkeadilan.
Bogor, IDN Times – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperkuat pemberdayaan penyandang disabilitas menuju kehidupan yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/10/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyediakan akses pelatihan, kesempatan kerja, serta pengembangan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas.
1. Wujud nyata kerja bersama

Dalam kesempatan itu, Wamenaker meninjau berbagai program pelatihan vokasi, pembinaan kewirausahaan, dan layanan rehabilitasi sosial yang dijalankan STIS. Ia menilai, beragam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan ruang aktualisasi diri bagi penyandang disabilitas.
“Beragam kegiatan di STIS menunjukkan wujud nyata kerja bersama dalam mewujudkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi saudara-saudara penyandang disabilitas,” ujar Afriansyah Noor.
2. Kemnaker berkelanjutan memperluas kebijakan ketenagakerjaan inklusif

Ia menjelaskan bahwa Kemnaker secara berkelanjutan memperluas kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif. Melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagai pusat layanan terpadu serta Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus (PTKK) yang berfokus pada peningkatan akses kerja bagi kelompok rentan, Kemnaker terus membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja, baik formal maupun mandiri.
Afriansyah juga mengapresiasi peran STIS beserta para instruktur yang telah berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia disabilitas yang terampil, adaptif, dan berjiwa wirausaha. Ia menegaskan bahwa penguatan kerja sama dengan Kemensos menjadi kunci agar hasil pelatihan dapat tersambung langsung dengan peluang kerja yang tersedia.
“Sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial harus terus diperkuat agar penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga kesempatan nyata untuk bekerja dan berwirausaha,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Afriansyah menyampaikan sejumlah langkah strategis yang dapat dikembangkan bersama Kemensos, seperti penyelarasan kurikulum pelatihan vokasi STIS dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), integrasi data peserta pelatihan dengan portal SiapKerja, pemberian prioritas bagi lulusan STIS dalam program pemagangan nasional, perluasan jejaring industri dan mitra usaha, serta peningkatan partisipasi aktif peserta dalam Job Fair Nasional.
3. Bentuk konkret sinergi lintas sektor

Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bentuk konkret sinergi lintas sektor dalam membangun pasar kerja yang inklusif dan berkeadilan.
“Dengan mempertemukan kekuatan di hulu dan hilir, kita dapat memastikan penyandang disabilitas memiliki keterampilan sekaligus kesempatan kerja yang layak. Inilah langkah nyata menuju Indonesia yang inklusif bagi semua,” pungkas Afriansyah. (WEB)