Tiba di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet: Saksi dari Jaksa, Memberatkan

Jakarta, IDN Times - Sidang perkara kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Kamis (25/4). Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 08.30 WIB.
Dalam persidangan kali ini, akan ada empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, Ratna menilai saksi yang dihadirkan akan memberatkan dirinya.
1. Ratna: saksi memberatkan
Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan atasan dan kerudung abu-abu dilengkapi rompi tahanan, Ratna memberi komentar terhadap saksi yang akan dihadirkan dalam persidangannya kali ini.
"Ini saksi dari ahli kan dari Jaksa, ya gak tahu, kalau dari Jaksa itu memberatkan dong," kata Ratna ketika berjalan memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi sejumlah aparat kepolisian.