Jakarta, IDN Times - Sidang perkara kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Kamis (25/4). Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 08.30 WIB.
Dalam persidangan kali ini, akan ada empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, Ratna menilai saksi yang dihadirkan akan memberatkan dirinya.