Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Menpora Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Eks Menpora Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.

“Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022) malam.

1. Polisi tidak menahan Roy dengan alasan sakit

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulpan mengatakan, alasan Polda Metro tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dikarenakan kondisinya sedang sakit.

“Sakit," katanya.

2. Roy memakai kursi roda setelah menjalani pemeriksaan

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo buat laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB hingga 22.00 WIB, Roy keluar ruang pemeriksaan dengan dibopong oleh kuasa hukumnya.

Usai menuruni tangga, Roy lantas menggunakan kursi roda di Lobby Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kembali dibopong saat menaiki mobilnya.

Dengan kondisi tersebut, polisi pun tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Begitupun dengan Roy yang enggan memberikan pernyataan apakah dirinya akan langsung ditahan atau tidak.

Kuasa Hukum Roy, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan, Roy sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat.

“Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja," kata Pitra.

3. Roy Suryo tersangka meme stupa Candi Borobudur

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022). Dalam kasus ini, Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Zulpan mengatakan, setelah dilakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan bahwa Roy Suryo sebagai tersangka.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.

Editorial Team