Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, pembentukkan Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) untuk pencarian fakta merespons peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025 murni bukan berdasarkan instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Total ada enam lembaga yang tergabung, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND)
"Tidak ada, ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan, sebenarnya sudah kami diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi," kata dia dalam konfersi pers di kantornya, Jumat (12/9/2025).