Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim pemenangan RIDO dari 16 partai politik ketika memberikan keterangan pers. (Dokumentasi tim media RIDO)

Intinya sih...

  • Timses RIDO klaim Pilkada Jakarta bakal dua putaran
  • KPUD yang berhak mengumumkan hasil penghitungan suara, bukan paslon
  • Both RIDO and Pramono-Rano claim victory based on different data, leading to potential two-round election

Jakarta, IDN Times - Sekretaris tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Basri Baco menegaskan hanya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) lah yang berhak untuk mengumumkan hasil penghitungan suara di Pilkada Jakarta. Bukan pasangan calon yang berhak menyampaikan itu kepada publik.

Pernyataan itu disampaikan Basri menanggapi deklarasi kemenangan sepihak yang disampaikan oleh Pramono Anung-Rano Karno. Keduanya mengklaim sudah berhasil mengantongi 50,07 persen suara di Pilkada Jakarta 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di