ilustrasi jemaah haji (dok. Media Center Haji)
Lebih lanjut, Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa masalah tidak hanya berasal dari sisi pemerintah Indonesia, namun juga dari kebijakan baru otoritas Arab Saudi. Salah satu kendala yang diidentifikasi adalah implementasi sistem digital E-Hajj, yang menyebabkan kekacauan data jemaah, termasuk pemisahan data keluarga dan pendamping.
“Ini juga menjadi faktor penyebab ketidakteraturan, karena data yang tidak terintegrasi menyulitkan proses pelayanan di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan pelaksanaan haji harus dikelola oleh lembaga baru yang lebih profesional, transparan, dan memiliki kendali teknis yang kuat agar pelayanan terhadap jemaah menjadi lebih baik.
“Harapan kami, tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi pengalaman pahit seperti ini. Haji harus menjadi ibadah yang khusyuk dan nyaman, bukan menyulitkan jemaah,” katanya.