Jakarta, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona COVID-19 merevisi data tentang case fatality rate (CFR) atau tingkat kematian akibat virus corona di Indonesia. Sebelumnya disebutkan, Indonesia berada pada urutan ke empat negara dengan tingkat kematian tertinggi di dunia, yakni 8,63 persen.
Namun, data tersebut direvisi oleh Gugus Tugas dan ternyata Indonesia menduduki posisi ke-2 negara dengan CFR tertinggi di dunia. Data tersebut sesuai dengan grafis yang dikeluarkan secara resmi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona, pada Senin (30/3) pukul 16.45 WIB.