Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamen PPPA, Veronica Tan melakukan dialog interaktif dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Gorontalo, Senin (9/12/2024). (dok. KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengunjungi Desa Ayula Selatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Desa ini bakal jadi salah satu pilot project pengembangan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA), yaitu Ruang Bersama Indonesia.

Veronica berharap Ruang Bersama Indonesia di Desa Ayula dapat menjadi gerakan bersama mewujudkan pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, serta perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

“Kita berharap partisipasi masyarakat dapat terbangun melalui Ruang Bersama Indonesia, mulai dari keluarga, contohnya seorang bapak yang bisa menghargai dan melindungi perempuan dan anaknya,” ujar Veronica dalam keterangannya dikutip Selasa (10/12/2024).

"Hal seperti inilah yang harus ditularkan dan menjadi edukasi di dalam ruang bersama yang akan kita canangkan. Selain itu, edukasi terkait pengasuhan keluarga, seperti cara mendidik anak dengan mengedepankan hak-hak anak juga dapat dilakukan melalui Ruang Bersama Indonesia," sambungnya.

1. Imbau korban kekerasan harus berani speak up

Wamen PPPA, Veronica Tan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA)  Pemerintah Provinsi Jakarta (dok. Humas KemenPPPA)

Veronica menjelaskan ruang ini akan menjadi ruang edukasi yang interaktif untuk memberdayakan keluarga. Diharapkan ada upaya memberikan energi positif kepada anak-anak, karena banyak kasus kekerasan terjadi didasari permasalahan keluarga.

Ruang Bersama Indonesia juga dapat menjadi salah satu sarana kolaborasi dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Korban kekerasan harus berani speak up apabila melihat, mengetahui, atau bahkan mengalami kasus kekerasan, sebagaimana kampanye yang kami lakukan di Kemen PPPA, yaitu dare to speak up," kata dia.

"Ketika korban, keluarga, atau masyarakat berani speak up, pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan dukungan dan penanganan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjut dia.

2. Permasalahan anak dan perempuan kian kompleks

Editorial Team

Tonton lebih seru di