Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari Selama Ramadan

Sore-sore berkah bersama Zacky Mirza

Jakarta, IDN Times - Hukum berjualan makanan atau minuman di siang hari selama bulan Ramadan terus menjadi perdebatan. Agar tak salah pengertian, Ustaz Zaki Mirza, memberikan penjelasan.

Lewat program IDN Times, Sore-Sore Berkah, Zacky Mirza memberikan banyak pengetahuan dan tips lainnya. Lalu, apa sih hukum berjualan makan atau minuman di siang hari selama bulan ramadan?

1. Tidak ada aturan yang melarang

Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari Selama RamadanUstaz Zacky Mirza di acara Sore-Sore Berkah By IDN Times

Zaki menyebut, berjualan makanan atau minuman selama Ramadan itu sah-sah saja. Tidak ada aturan pemerintah yang melarang untuk melakukan hal tersebut.

"Tidak ada yang melarang, bahkan kalau ada undang-undang dari pemerintah, aturan yang berlaku silakan yang mau buka rumah makan," kata Zacky.

Baca Juga: 3 Hal Kecil yang Terasa Lebih Menyenangkan di Bulan Ramadan

2. Perhatikan adab berjualannya!

Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari Selama RamadanUstaz Zacky Mirza di acara Sore-Sore Berkah By IDN Times

Meski tidak ada aturan terkait itu, pedagang muslim yang berjualan makanan atau minuman selama Ramadan harus memperhatikan adab atau etikanya. Waktu berjualan yang ideal adalah selepas waktu Ashar.

Itu dianggap waktu yang tepat, karena umat muslim harus menyiapkan santapan berbuka sebelum adzan Maghrib.

"Tapi, tadi ada adab dan etika. Ya mungkin, dibukanya habis Ashar, ketika jam 4 atau 5, sebentar lagi waktu Magrib," ujar Zacky.

3. Hati-hati, bisa jadi bumerang

Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari Selama RamadanUstaz Zacky Mirza di acara Sore-Sore Berkah By IDN Times

Soal dosa atau tidak, disebut Zaki, semua tergantung niat dari pedagang muslim yang berjualan makanan atau minuman selama Ramadan. Berjualan ketika Ramadan bisa mendapat pahala sunah, karena membantu umat muslim yang sedang berpuasa untuk menyiapkan menu berbuka.

Namun, jika niatnya kurang baik, tentu tidak mendapatkan pahala sunah dan justru mendapat dosa.

"Supaya tadi, jangan sampai niat kita baik membantu orang berbuka puasa, tapi justru menjadi dosa dan tidak mendapatkan pahala sunah. Itu yang akan mengurangi pahala berpuasa. Pun, kalau dia berpuasa. Repotnya, kalau sudah tidak berpuasa, kemudian dia tidak punya etika," kata Zacky.

Baca Juga: Merasa FOMO? Begini Cara Mengatasinya dari Sudut Pandang Islam

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya