Jakarta, IDN Times - Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ciput Eka Purwianti, mengaku tak mudah menyusun informasi dari AMK, 9 tahun, bocah yang ditemukan terlantar di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2025.
Seiring dengan berjalannya waktu dan upaya merangkai kepingan informasi dari AMK, kasus ini mulai menunjukkan titik terang. Dengan potongan ingatan ala anak-anak, AMK membawa polisi dan pemerintah kepada dua nama pelaku, yang dekat dengannya, yakni EF alias YA, 40 tahun, yang kerap disapa ayah Juna oleh AMK. EF bukan seorang sosok ayah, namun pasangan sesama jenis ibu kandung korban, SNK, 42 tahun.
"Tapi kami gak mudah untuk menemukan itu, jadi beberapa kali teman-teman crosscheck, misalnya nama desa yang disebut oleh AMK dengan ciri-ciri fisik, kondisi sekitar satu tempat yang dia sebutkan, itu gak cocok," kata Ciput kepada IDN Times, Selasa (16/9/2025).