Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Ungkap Alasan Tersangka Aniaya Anak Terlantar di Kebayoran Lama

E0D162ED-8603-47BA-87B9-F0FD7FFB9AB2.jpeg
Tampang tersangka Ayah Juna usai ditangkap (Dok. Humas Polri)
Intinya sih...
  • Polri mengungkap alasan tersangka anaya anak terlantar di Kebayoran Lama, Jakarta.
  • Tersangka mengakui tindak kekerasan dan penelantaran terhadap anak korban.
  • Tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, termasuk membakar wajahnya di kebun tebu.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri akhirnya mengungkap alasan kedua tersangka EF alias YA (40) yang kerap disapa Ayah Juna dan ibu kandung korban SNK (42).

Dirtipid PPA dan PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya tindak kekerasan dan penelantaran  terhadap anak korban AMK di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Tentu saja motif yang mereka sampaikan masih terus didalami oleh penyidik bersama psikolog forensik. Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal, namun kami tegaskan apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,” kata Nurul kepada IDN Times, Senin (15/9/2025).

1. Polisi dalami adanya korban lain

5E12F62D-2425-4D05-8D2B-A1A04E7E016E.jpeg
Bareskrim Polri menangkap orang tua dari seorang anak perempuan berusia sembilan tahun berinisial AMK yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Penyidik juga saat ini masih mendalami terkait apakah kekerasan oleh tersangka dialami juga saudara kembar AMK, SF. Polisi melakukan observasi psikologis, serta pengumpulan keterangan saksi.

“Polri berhati-hati agar tidak menimbulkan stigma atau dampak psikologis tambahan bagi anak-anak,” ujar Nurul.

2. Ayah Juna ternyata perempuan

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengatakan, Ayah Juna dan ibu kandung korban SNK (42) memiliki hubungan sejenis. Ayah Juna ternyata seorang perempuan.

"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Minggu (14/9/2025).

Prasetyo mengatakan, tersangka EF dan ibu korban dengan dua anaknya hidup bersama. Korban oleh ibunya diminta untuk memanggil tersangka EF sebagai ayah.

“Anak-anak disuruh panggil EF dengan sebutan ayah,” ujar Prasetyo.

3. Kedua tersangka ditangkap di sebuah indekos

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil penyelidikan, tersangka EF disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban di kebun tebu.

“Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas,” kata Prasetyo.

Penyelidikan ini bermula ketika korban ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta pada 11 Juni 2025. Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian melakukan penyelidikan.

Korban mengaku pernah sekolah di TK Masyitoh di Balongbendo. Dari informasi tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelidiki ke lokasi.

Anggota akhirnya mendapat identitas korban dari TK yang berada di Sidoarjo ini. Polisi kemudian mencari informasi ke PT KAI dan mendapati jika ada identitas korban bersama tersangka EF yang naik kereta api dari Stasiun Surabaya.

"Kami amankan keduanya di tempat kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo. Saat ini proses penyidikan sedang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Polisi AS Keluhkan Tersangka Penembakan Charlie Kirk Tak Mau Mengaku

15 Sep 2025, 15:47 WIBNews