Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Darat (AD) menjatuhkan sanksi disiplin kepada Babinsa Serda Heri Purnomo yang menuduh penjual es kue, Sudrajat menjajakan produk yang tak aman untuk dikonsumsi. Belakangan, Sudrajat pun juga mengaku menerima tindak kekerasan dari aparat yang meminta keterangan kepada dirinya pada Sabtu (24/1/2026). Peristiwa tindak kekerasan yang diterima oleh Sudrajat menjadi viral karena direkam oleh kamera amatir dan beredar di media sosial.
"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD., Brigjen TNI Donny Pramono di dalam keterangannya pada Rabu (28/1/2026).
Di dalam video yang viral di media sosial, Serda Heri menuding Sudrajat membuat es kue dengan mencampurkan busa. Bahkan, Sudrajat dipaksa memakan es kue yang dijajakannya sebagai bukti es tersebut tak aman dikonsumsi.
Sementara, Aiptu Ikhwan Mulyadi di dalam video menyebut seharusnya es kue ketika diremas akan hancur. Sebab, bahan pembuatannya mirip dengan agar-agar. Lantaran tidak hancur, lalu dianggap es kue itu mengandung busa.
Tetapi, Donny mengatakan persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Heri telah mendatangi langsung kediaman Sudrajata di Bojonggede.
