Jakarta, IDN Times - Mabes TNI Angkatan Darat (AD) mengklarifikasi insiden penertiban rumah yang terjadi di RW 10, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa pada Senin (6/4/2026). Mereka mengatakan, kejadian tersebut bukan bentrokan atau sengketa lahan, melainkan pembongkaran 15 unit rumah dinas eks Zikon 15.
Hal itu merupakan area yang dulunya bekas asrama atau lokasi satuan zeni TNI AD yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, 15 unit rumah yang dibongkar pada Senin kemarin berdiri di atas aset tanah dan bangunan milik TNI AD.
"Lahan tersebut merupakan bagian dari aset satuan Denjihandak/SDS Pusziad seluas 44.841 meter persegi dan telah bersertifikat hak pakai dengan nomor 00184 tahun 2016," ujar Donny di dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (7/4/2026).
Jenderal bintang satu itu menambahkan, area eks Zikon 15 yang ditertibkan itu mencapai luas 15.250 meter persegi. Di area tersebut dibangun rumah dinas bagi prajurit TNI aktif.
"Penertiban itu sendiri berkaitan dengan adanya pengembangan satuan dari Kizijihandak menjadi Denzjihandak yang berdampak pada bertambahnya jumlah personel dan kebutuhan rumah dinas serta sarana-prasarana bagi para prajurit TNI aktif," kata dia.
Proses pembongkaran rumah di area Lenteng Agung itu direkam kamera amatir dan menjadi viral di media sosial. Apalagi di dalam potongan rekaman, sempat terlihat cekcok antara warga dan prajurit TNI AD.
