Jakarta, IDN Times -TNI Angkatan Laut (AL) melalui tim fleet one quick response (F1QR) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah masif ke Tanah Air. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 1.905 kilogram atau 1,9 ton.
Ribuan kilogram narkotika itu terdiri dari 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu-sabu. Bila dirupiahkan, nilainya mencapai Rp7 triliun.
Panglima Komando Armada I, Laksmana Muda TNI Fauzi, mengatakan, ribuan kilogram narkoba itu hendak dibawa masuk menggunakan kapal berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99. Kapal tersebut membawa lima Anak Buah Kapal (ABK).
"Satu ABK berkewarganegaraan Thailand dan empat ABK lainnya berkewarganegaraan Myanmar. Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah," ujar Fauzi di dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).
Dia mengatakan, penangkapan terhadap kapal Aungtoetoe 99 dilakukan pada Rabu (14/5/2025) di Perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Fauzi mengatakan, pihaknya curiga terhadap kapal tersebut karena berusaha kabur dengan mematikan lampu. Kapal itu juga mempercepat laju pelayaran.
"Ini menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal. Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan pada pukul 00.30 WIB," tutur dia.