Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono meminta agar identitas perwira TNI AL yang dituding menerima sejumlah uang dari pemilik kapal berbendera asing diungkap ke publik. Tujuannya agar informasi tersebut bisa lebih jelas dan tidak menjadi blunder bagi publik.
Yudo menanggapi berita yang diturunkan oleh kantor berita yang berbasis di Inggris, Reuters, yang menyebut sejumlah pemilik kapal mengaku harus menyerahkan uang agar kapalnya bisa dilepas usai melanggar aturan hukum di wilayah perairan Indonesia. Di dalam laporan yang diturunkan pada hari ini, nominal duit yang diserahkan berkisar antara Rp3,5 miliar hingga Rp4,2 miliar.
"Kalau ada isu-isu seperti itu ya silakan buktikan saja siapa yang dikasih (uang) itu. Jadi, jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentu itu kalau perwira TNI AL kan jelas pangkatnya apa, siapa namanya, dan di mana dinasnya. Tentunya itu semua jelas," ujar Yudo usai memimpin HUT ke-76 Korps Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, penegakan kedaulatan teritorial Indonesia yang dilakukan oleh TNI AL kerap dipandang negatif. Yudo menjelaskan, kapal-kapal yang ditangkap oleh personel TNI AL di lapangan adalah kapal asing sedang antre menuju pelabuhan di Singapura. Tetapi, sambil menunggu untuk bisa masuk ke sana, kapal-kapal berbendera asing itu melakukan lego jangkar.
"Ketika kita melakukan penegakan hukum secara ketat, pasti dari luar negeri memberitakannya sebagai isu-isu yang negatif. Kami itu sudah mengusir kapal-kapal itu berkali-kali," kata dia lagi.
Setelah diusir, kapal-kapal asing itu kebingungan mencari lokasi untuk melepas lego jangkar karena satu-satunya area yang memungkinkan adalah perairan Indonesia. Sementara, bila melakukan lego jangkar di perairan Indonesia dikenakan biaya dan akan dicatat sebagai pemasukan resmi negara.
Apakah Yudo akan melakukan evaluasi internal untuk memeriksa kebenaran berita-berita tersebut?