Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan 34 PMI Ilegal ke Malaysia

TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 34 calon Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Perairan Batubara, Sumatera Utara. (www.instagram.com/@tni_angkatan_laut)

Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran (PMI) ilegal ke Malaysia. Penyelundupan itu digagalkan pada 7 Februari 2022. 

Dikutip dari keterangan tertulis TNI AL, Kamis (10/2/2022), total ada 34 calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan melalui pelabuhan tikus di Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram. Mirisnya, 30 dari 34 orang itu tertangkap basah sampai harus menyelam ke lumpur untuk bisa menjangkau kapal yang hendak membawa mereka ke Negeri Jiran. Mereka terpaksa berenang melewati lumpur untuk bisa naik ke Kapal Motor Kayla. 

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol (P) Aan Sebayang mengatakan, mereka mengendus ada upaya untuk penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia bermula dari Bintara Pembina Potensi Maritim Pos TNI AL Tanjung Tiram yang menerima informasi terkait rencana pengiriman calon PMI ilegal melalui pelabuhan tikus.

"Kami lalu menindaklanjuti dengan mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil menangkap empat orang. Mereka diduga PMI ilegal," ujar Aan.

TNI AL kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengembangkan kasus ini. Mereka lalu sepakat mengejar sebuah kapal yang diduga membawa PMI ilegal ke Negeri Jiran. Apa saja temuan yang mereka dapatkan di lokasi?

1. Calon PMI ilegal harus berenang melewati lumpur untuk menuju ke kapal

TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 34 calon Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Perairan Batubara, Sumatera Utara. (www.instagram.com/@tni_angkatan_laut)

Aan mengatakan, dari pengejaran itu TNI AL dan kepolisian berhasil menemukan Kapal Motor Kayla. Di sana terdapat 30 calon PMI dalam keadaan penuh lumpur. Aan menjelaskan, mereka terpaksa berenang di dalam lumpur untuk bisa naik ke KM Kayla yang akan membawanya ke Negeri Jiran. 

Dengan demikian, total ada 34 calon PMI yang berhasil diamankan oleh personel gabungan TNI AL. Sedangkan, KM Kayla sudah ditambatkan di Posal Tanjung Tiram dan dalam pengawasan TNI AL. 

"Sedangkan, 34 pekerja migran tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang," ungkap Aan. 

2. Pangkoarmada I apresiasi operasi untuk gagalkan penyelundupan PMI

TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 34 calon Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Perairan Batubara, Sumatera Utara. (www.instagram.com/@tni_angkatan_laut)

Sementara, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah mengapresiasi penggagalan penyelundupan ini. Ia memastikan Koarmada I akan terus melakukan patroli untuk mencegah keluar masuknya PMI ilegal. 

"Patroli akan dilaksanakan secara terus menerus, terutama pada wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar masuk melalui jalur tikus," kata Arsyad. 

Mereka akan mengawasi hal-hal yang mencurigakan seperti pengiriman komodoti dari luar negeri, barang ilegal, narkoba hingga pekerja migran ilegal. "Kami akan awasi semua yang terjadi di wilayah kerja Koarmada I yang mana itu sesuai dengan kebijakan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono," tutur dia lagi. 

Penggagalan pengiriman PMI ini sudah kerap berulang. Hal itu lantaran permintaan tenaga kerja dari Indonesia di Negeri Jiran untuk bekerja di sektor domestik dan perkebunan sangat tinggi. Sementara, hingga kini Pemerintah Indonesia dan Malaysia belum sepakat soal nota kesepahaman mengenai pengiriman PMI secara legal. Otomatis pengiriman PMI ke Negeri Jiran disetop sejak 2016 lalu. 

3. Meski non-prosedural, tapi PMI harus bayar Rp15 juta ke calo untuk bisa ke Malaysia

TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 34 calon Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Perairan Batubara, Sumatera Utara. (www.instagram.com/@tni_angkatan_laut)

PMI yang dikirimkan tanpa melalui jalur yang legal tetap harus membayar sejumlah uang kepada calo. Deputi Penempatan dan Perlindungan PMI untuk kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Irjen (Pol) Ahmad Kartika mengatakan, calon Pekerja Migran Indonesia ilegal harus menyetor duit ke calo berkisar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa dikirim ke Malaysia. Tetapi, mereka dikirim secara ilegal dan tanpa dilengkapi dokumen bekerja yang sah. Cara pemberangkatannya pun dari Indonesia ke Negeri Jiran melalui jalur laut dan diam-diam. 

"Biaya yang dikenakan oleh calo kepada calon PMI ini bervariasi, sekitar Rp10 juta hingga Rp15 jutaan. Duit itu mencakup tiket pesawat Lion Air dari daerah asal menuju ke Batam. Lalu, biaya itu juga mencakup biaya di daratan pantai Malaysia sana hingga dikirim ke agen di Malaysia," ungkap Ahmad ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari Facebook Live BP2MI, 29 Desember 2021.

Ahmad mengatakan, modus pengiriman calon PMI ilegal ke Malaysia sudah sering terjadi. Bahkan, jaringan mafia pengirimannya tergolong rapi dari bawah hingga ke atas. 

Ia turut menjelaskan pengiriman PMI ilegal ke Negeri Jiran dalam satu tahun ke belakang terus meningkat. Hal itu seiring dengan permintaan tenaga kerja non-profesional di Malaysia yang juga tinggi. 

"Malaysia ini sedang membutuhkan banyak pekerja Indonesia karena situasi ekonomi yang ada di sana, perkebunan dan proyek infrastruktur di sana. Ini praktik yang berjalan sudah cukup lama," kata dia. 

Para calo itu tak kesulitan merekrut target calon PMI untuk diberangkatkan, sebab mereka dengan mudah terkena bujuk rayu akan ditempatkan bekerja di lokasi bonafit serta gaji tinggi. Faktanya, sering kali PMI sering kali tak dibayar dan kerap menerima perlakuan kasar. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us