Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
TNI Ikut Tangkap Pengedar Narkoba, SETARA: Itu Melanggar Hukum

Kodim 1608/Bima ikut menangkap bandar narkoba yang hendak mengedarkan narkotika di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. (Dokumentasi Puspen TNI)
Intinya sih...
- Keterlibatan TNI dalam pemberantasan narkotika memicu kritik dari SETARA Institute.
- SETARA Institute mendorong DPR tegur Panglima TNI agar tidak melanggar hukum.
- TNI klaim berkoordinasi dengan kepolisian sebelum bertindak di lapangan, meski tak memiliki kewenangan penegakan hukum narkotika.
Jakarta, IDN Times - Keterlibatan TNI di dalam pemberantasan narkotika akhir-akhir ini memicu sejumlah kritik, salah satunya dari SETARA Institute. Peristiwa terakhir yang disorot adalah penggrebakan pengedar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Korem 1608-04/Woha dan Unit Intelijen Kodim 1608/Bima.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, mengatakan jika tindakan yang dilakukan TNI melanggar hukum, sebab pemberantasan narkotika tidak masuk ke dalam yurisdiksi atau kewenangan militer.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us