Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Pusat Penerangan di Mabes TNI, Brigjen Kristomei Sianturi. (IDN Times/Fauzan)

Intinya sih...

  • Aksi unjuk rasa menolak UU TNI terjadi di 58 titik, banyak yang alami tindakan represif aparat penegak hukum
  • Kapuspen Mabes TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyebut adanya gap informasi di kalangan masyarakat

Jakarta, IDN Times - Aksi unjuk rasa menolak pemberlakuan Undang-Undang baru TNI masih terjadi pascapengesahan pada 20 Maret 2025. Total, ada 58 titik aksi penolakan UU TNI dan menuntut agar undang-undang tersebut segera dicabut. Bahkan, aksi penolakan tersebut banyak yang mengalami tindakan represif aparat penegak hukum. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, aksi unjuk rasa masih terjadi karena adanya gap informasi di kalangan masyarakat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di