Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
TNI Usul Larangan Berbisnis Dihapus, KSAD Imbau Publik Tak Khawatir

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak. (Dokumentasi TNI AD)
Intinya sih...
- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) merespons pandangan negatif terkait usulan agar larangan prajurit TNI berbisnis dihapus.
- Maruli yakin usulan untuk menghapus larangan bagi prajurit TNI berbisnis tidak ada masalah, selama tidak menggunakan kekuatan militer.
- Peneliti HAM dan Sektor Keagamaan di SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menilai usulan tersebut memutarbalikkan cita-cita reformasi 1998.
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak merespons pandangan negatif terkait usulan agar larangan prajurit TNI berbisnis dihapus. Sehingga, nantinya di dalam Undang-Undang TNI yang sedang digodok untuk direvisi, larangan tersebut ditiadakan.
Menurut Maruli, usulan untuk menghapus larangan bagi prajurit TNI berbisnis tidak ada masalah. Namun, makna aktivitas berbisnis ini harus diperjelas. Bila aktivitas bisnis dilakukan di luar jam dinas, maka dianggap oleh Maruli sah-sah saja.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorDwifantya Aquina
Follow Us