Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menilai, masa jabatan presiden RI tiga periode tidak sesuai fitrah demokrasi. Menurutnya, demokrasi akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang dengan kebijakan tersebut.

"Dua periode sudah cukup untuk presiden. Ini adalah amanat reformasi dan konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi," ujar Syaikhu dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (18/3/2021).

1. Pembatasan priode jabatan untuk hindari korupsi dan nepotisme

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD dan DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Syaikhu menjelaskan tiga alasan mendasar mengapa jabatan Presiden RI tiga periode harus ditolak. Alasan pertama yaitu, pembatasan jabatan dua periode untuk menghindari penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berkepanjangan.

"Seperti pada masa Orde Baru dan Orde Lama yang dapat merugikan rakyat Indonesia," katanya.

2. Kaderisasi kepemimpinan nasional harus berjalan sehat

Editorial Team

Tonton lebih seru di