Tolak Upaya Bubarkan BPKH, Dana Haji Jangan Dikelola Pemerintah

Jakarta, IDN Times - DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam rapat tersebut, IPHI menolak upaya membubarkan badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Wakil Ketua Umum IPHI, Mohamad Anshori, jangan sampai dana haji kembali dikelola pemerintah.
"Dana haji ini milik umat, bukan milik negara, jangan ada upaya untuk menariknya kembali ke kendali pemerintah. Pengelolaannya harus tetap berada di tangan lembaga independen yang transparan dan profesional," ujar Anshori dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Komisi VIII DPR RI, dikutip Minggu (9/3/2025).
1. IPHI salah satu pencetus adanya BPKH
Menurut Anshori, IPHI merupakan salah satu pencetus adanya BPKH. Sebab, sebelum adanya BPKH, dana haji rawan diselewengkan.
Hal itu terbukti dengan dua mantan Menteri Agama yakni Said Agil Husein Al Munawar dan Suryadharma Ali menyelewengkan dana haji.