Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menolak wacana yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tentang ruang transportasi publik seperti halte yang dipakai untuk branding atau naming right partai politik dan politisi meskipun membayar.
Meski wacana yang disampaikan Pramono Anung kesannya bercanda, Lukman menganggap lontaran tersebut tidak bijak dan tidak selayaknya disampaikan seorang kepala daerah.
“Ruang ekspresi yang bisa dipakai politisi kan sudah luas sekali. Jadi tidak perlulah mengorbankan ruang publik hanya sekedar pertimbangan cuan, dapat duit" kata Lukmanul dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (23/4/2026).
