Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly pada Selasa 31 Januari 2024 menerima perwakilan advokat-advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara. Dalam pertemuan tersebut, Koordinator TPDI Petrus Selestinus menanyakan status Rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang diserahkan pada 23 Oktober 1998.
"Mengapa rekomendasi TGPF dipertanyakan, karena setiap menjelang Pemilu, nama Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto selalu menjadi polemik yang tidak berkesudahan di tengah masyarakat, terutama soal dugaan keterlibatan dan pertanggungjawaban pidana dari Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dalam sejumlah kasus pidana (Penculikan Aktivis Mahasiswa, Penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti, Perkosaan Perempuan (Etnis Tionghoa), Penjarahan dll) yang terjadi selama 1997-1998," kata Petrus dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024.