Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Transjakarta Ingatkan Larangan Mengamen-Jualan di Mikrotrans dan Halte
Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Transjakarta melarang mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan di bus, Mikrotrans, serta seluruh area halte demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban perjalanan.

  • Penegasan aturan muncul setelah laporan ketidaknyamanan akibat pengamen di Mikrotrans; Transjakarta meminta maaf dan menyatakan laporan tersebut menjadi perhatian serius.

  • Pelanggan Mikrotrans wajib tap in dan tap out dengan KUE meski tarif Rp0, serta diminta melaporkan gangguan dengan mencatat kode bus atau pelat kendaraan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
4 Oktober 2026

Transjakarta menegaskan larangan mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan di bus, mikrotrans, serta seluruh halte. Transjakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat pengamen di mikrotrans dan mengingatkan kewajiban tap in serta tap out.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Transjakarta menegaskan larangan mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan dalam bentuk apa pun di bus, mikrotrans, serta seluruh area halte.
  • Who?
    PT Transportasi Jakarta melalui Kepala Departemen Humas dan CSR Ayu Wardhani menyampaikan penegasan aturan kepada pelanggan layanan Transjakarta.
  • Where?
    Larangan berlaku di dalam seluruh armada bus dan mikrotrans Transjakarta, serta di seluruh area halte Transjakarta di Jakarta.
  • When?
    Penegasan aturan disampaikan Ayu Wardhani dalam keterangan pada Minggu, 4 Oktober 2026.
  • Why?
    Aturan ditegaskan setelah pelanggan mengalami ketidaknyamanan terkait keberadaan pengamen di layanan mikrotrans, guna menjaga perjalanan tetap aman, nyaman, dan tertib.
  • How?
    Pelanggan diminta mencatat kode bus atau pelat nomor kendaraan dan melapor ke Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta jika mengalami ketidaknyamanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Transjakarta melarang orang mengamen, minta uang, dan jualan di bus, mikrotrans, dan halte. Ini karena ada penumpang yang merasa tidak nyaman saat ada pengamen di mikrotrans. Transjakarta minta maaf. Penumpang tetap harus tap kartu saat naik dan turun. Kalau tidak nyaman, penumpang bisa melapor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penegasan aturan ini menunjukkan upaya Transjakarta merespons keluhan pelanggan secara serius, disertai permintaan maaf dan saluran pelaporan yang jelas. Larangan aktivitas yang mengganggu, kewajiban tap in dan tap out, serta pengawasan melalui laporan pelanggan dapat mendukung perjalanan mikrotrans dan halte yang lebih aman, nyaman, dan tertib.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan dilarang di dalam armada bus dan mikrotrans serta seluruh area halte Transjakarta.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan aturan tersebut ditegaskan untuk memastikan seluruh perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tertib.

"Aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun jualan dalam bentuk apapun secara tegas dilarang keras di dalam armada bus, dan mikrotrans maupun di seluruh area halte Transjakarta," kata Ayu dalam keterangan, Minggu (4/10/2026).

1. Transjakarta sampaikan permintaan maaf

Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Penegasan tersebut disampaikan Transjakarta setelah adanya ketidaknyamanan yang dialami pelanggan, terkait keberadaan pengamen pada layanan mikrotrans. Transjakarta pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

"Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar kedepan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta," ujarnya.

2. Pelanggan wajib tap in dan tap out

Bus Transjakarta melintas di Koridor 9 (IDN Times/Rochmanudin)

Selain larangan mengamen dan berjualan, Transjakarta mengingatkan pelanggan mikrotrans tetap melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) saat naik dan turun kendaraan.

"Setiap pelanggan wajib melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE), saat naik dan turun mikrotrans, meskipun tarif yang berlaku saat ini adalah Rp0 dan hanya berhenti di bus stop untuk naik/turun pelanggan," kata Ayu.

3. Laporkan jika tidak nyaman

Koridor 9 Transjakarta (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Transjakarta juga meminta pelanggan melaporkan, apabila menemukan atau mengalami ketidaknyamanan selama perjalanan.

"Apabila pelanggan menemukan atau mengalami ketidaknyamanan perjalanan, mohon catat kode bus atau plat nomor kendaraan, dan sampaikan langsung melalui layanan pelanggan kami via Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article