Bawaslu Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap, Cegah Blunder!

Masyarakat diminta tidak khawatir

Jakarta, IDN Times - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera melakukan memperbaiki sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap). Karena memang ditemukan adanya kesalahan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca oleh sistem.

Hal ini untuk merespons informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial terkait dugaaan penggelembungan suara di sistem tersebut atau data hasil pemilu yang dihitung secara manual dengan data yang dimasukkan ke Sirekap berbeda.

"Bawaslu langsung mengecek secara teknis dan kita memberikan saran segera lakukan perbaikan Sirekap," ucapnya dalam Konferensi Pers Konsolidasi Pemantau Pemilu, di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Bawaslu menduga, kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan pada formulir hasil penghitungan suara yang difoto oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara.

"Karena Sirekap ini kan antara data manual dan data yang masuk terbacanya beda, harusnya bisa dikoreksi dan diperbaiki (sistemnya) sehingga Sirekap tidak blunder," imbuhnya.

Menurut Lolly, data yang tidak terbaca dengan akurat melalui Sirekap seharsunya bisa langsung dikoreksi pada tingkat bawah, agar tidak menimbulkan kebingungan.

Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena KPU akan menggunakan data rekapitulasi manual.

"Nah teman-teman KPPS tidak punya kemampuan mengoreksi, itu yang kemudian jadi problem kan. Tetapi publik tidak perlu khawatir, yang perlu kita lakukan hari ini adalah bersabar untuk melihat proses rekapitulasi manualnya," tegasnya.

Baca Juga: Bawaslu: Sirekap Cuma Alat Bantu, Rekapitulasi Utama Manual Berjenjang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya