Komisi III Buka Peluang Bentuk Pansus Usut Transaksi Janggal Rp349 T

Komisi III yakin Pansus bisa bongkar transaksi janggal

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari meminta untuk segera dibentuk panitia khusus untuk mengusut secara tuntas transaksi janggal hingga Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan atas hasil temuan PPATK dan Kemenkopolhukam harus segera ditindaklanjuti.

Pasalnya kasus ini telah berkembang dengan cepat atas indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU), awalnya data yang ditemukan oleh PPATK dan Menkopolhukam Rp300 triliun, kemudian berkembang lagi menjadi Rp349 triliun.

"Menurut saya ini (transakai janggal) sangat besar sehingga untuk kami bongkar paling tepat yakni dengan adanya pansus. Nanti pansus dihadiri semua Menkopolhukam (Mahfud MD), Ketua PPATK (Ivan Yustiavandana), dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk bisa adu data dan liat cek kebenaran," tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa kejelasan data menjadi penting untuk diketahui publik. Apalagi data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan dan Menkopolhukam, PPATK sangat berbeda. Alhasil, masyarakat menjadi bingung dan bertanya-tanya mengenai kebenaran data tersebut.

"Saat itu saya dan temen-temen sebagian berpikir Rp349 triliun seluruhnya melibatkan oknum Kemenkeu sebab bombastis sekali Rp349 triliun itu besar sekali. Bahkan masyarakat juga berpikir seperti itu melihat ini kemenkeu isinya maling semua jadi persepsi yang tinbul seperti itu. Kami ingin buka ini semua," tegasnya

Baca Juga: Mahfud Sentil Komisi III: DPR Sering Marah-Marah, Tahunya Markus

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya